Kamis, 23 April 2020

Modus Pelaku Pembobolan Bank BCA Seperti Ini

Sumber: google.com

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, pembobol Bank BCA kelompok Tulung Selatan, terdiri dari tiga kelompok yaitu F, Pegik dan YA.

“Kelompok F, kelompok Pegik (27) DPO yang berhasil ditangkap dan kelompok YA. Jadi total pelaku pembobol bank BCA menjadi 11 orang,” ujar Nana di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/3/2020).

Menurut Nana, polisi bekerja atas dua laporan polisi nomor: LP/349/I/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, 17 Januari 2020 dan LP/7819/XII/2019/PMJ/Ditreskrimum, 2 Desember 2019.

Kelompok pertama F (29), G (22) dan HB (32) modus pembobolan memanfaatkan sistem BCA yang sedang maintenance dengan cara melakukan transaksi top up ke virtual account dengan menggunakan M-banking.

“Para pelaku sudah menyiapkan transaksi dengan virtual account melakukan top up, tanpa mengurangi jumlah saldo ditabungan,” kata Nana.

Kelompok ini dijerat pasal 362 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dan atau pasal 85 UU RI No.3 tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau pasal 3, 4, 5 UU RI No.8 tahun 2010 tentang TPPU.

Selanjutnya, kelompok kedua Pegik pembobol rekening kartu kredit dengan korban Ilham Bintang. Modusnya menonaktifkan sim card calon korban dengan modus mendatangi gerai provider alasan kartu mati.

“Lalu pelaku meminta untuk diterbitkan sim card baru, sehingga pelaku dapat mengakses segala informasi korban melalui nomor tersebut,” ucapnya.

Kemudian, kelompok ketiga YA, AS (25), R (25), EAT (22), SBR (21), H (56) dan seorang wanita DA (22), melakukan transaksi belanja online dengan menggunakan kartu korban. Korban YA yang tewas merupakan anak H.

Pelaku menyakinkan korbannya dengan cara menelepon, pelaku mengaku sebagai pihak bank terhadap korban. Sehingga korban memberikan kode OTP kepada pelaku. Setelah pelaku mendapatkan OTP korban, pelaku melakukan transaksi online menggunakan nomor kartu kredit tersebut.

Dari kelompok ini petugas mengamankan dua senpi jenis revolver dan tiga peluru jenis caliber. “Dari pelaku pembobolan bank ini, Bank BCA mengalami kerugian Rp 22 miliar,” tuturnya.

Kelompok YA dikenakan pasal 30 jo pasal 46 dan atau pasal 35 jo pasal 51 UU RI No.19 tahun 2016 tentang akses sistem elektronik orang lain tanpa ijin dan atau UU RI No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.


Pelaku Pembobolan Bank BCa Berhasil Dibengkuk

Sumber: google.com

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, pembobol Bank BCA kelompok Tulung Selatan, terdiri dari tiga kelompok yaitu F, Pegik dan YA.

“Kelompok F, kelompok Pegik (27) DPO yang berhasil ditangkap dan kelompok YA. Jadi total pelaku pembobol bank BCA menjadi 11 orang,” ujar Nana di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/3/2020).

Menurut Nana, polisi bekerja atas dua laporan polisi nomor: LP/349/I/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, 17 Januari 2020 dan LP/7819/XII/2019/PMJ/Ditreskrimum, 2 Desember 2019.

Kelompok pertama F (29), G (22) dan HB (32) modus pembobolan memanfaatkan sistem BCA yang sedang maintenance dengan cara melakukan transaksi top up ke virtual account dengan menggunakan M-banking.

“Para pelaku sudah menyiapkan transaksi dengan virtual account melakukan top up, tanpa mengurangi jumlah saldo ditabungan,” kata Nana.

Kelompok ini dijerat pasal 362 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dan atau pasal 85 UU RI No.3 tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau pasal 3, 4, 5 UU RI No.8 tahun 2010 tentang TPPU.

Selanjutnya, kelompok kedua Pegik pembobol rekening kartu kredit dengan korban Ilham Bintang. Modusnya menonaktifkan sim card calon korban dengan modus mendatangi gerai provider alasan kartu mati.

“Lalu pelaku meminta untuk diterbitkan sim card baru, sehingga pelaku dapat mengakses segala informasi korban melalui nomor tersebut,” ucapnya.

Kemudian, kelompok ketiga YA, AS (25), R (25), EAT (22), SBR (21), H (56) dan seorang wanita DA (22), melakukan transaksi belanja online dengan menggunakan kartu korban. Korban YA yang tewas merupakan anak H.

Pelaku menyakinkan korbannya dengan cara menelepon, pelaku mengaku sebagai pihak bank terhadap korban. Sehingga korban memberikan kode OTP kepada pelaku. Setelah pelaku mendapatkan OTP korban, pelaku melakukan transaksi online menggunakan nomor kartu kredit tersebut.

Dari kelompok ini petugas mengamankan dua senpi jenis revolver dan tiga peluru jenis caliber. “Dari pelaku pembobolan bank ini, Bank BCA mengalami kerugian Rp 22 miliar,” tuturnya.

Kelompok YA dikenakan pasal 30 jo pasal 46 dan atau pasal 35 jo pasal 51 UU RI No.19 tahun 2016 tentang akses sistem elektronik orang lain tanpa ijin dan atau UU RI No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.


Butuh Layanan Perbankan? Telpon BNI Call Aja

Sumber: google.com

Pemerintah telah menghimbau perusahaan di daerah dengan risiko tinggi penularan virus Corona (COVID-19) untuk menjalankan Sistem Work From Home, sebagai upaya untuk menekan penyebaran virus mematikan tersebut.

Namun, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) tetap memaksimalkan pelayanannya dengan bantuan teknologi. Ini yang memungkinkan pelayanan terhadap nasabah tetap berjalan. Dengan bantuan gadget dan koneksi internet, nasabah tetap dapat bertransaksi dan berinteraksi dengan petugas bank, dalam hal ini petugas BNI Contact Center, tanpa perlu keluar dari rumah.

Pemimpin Unit Pusat Layanan Pelanggan BNI Rahmat Pertinda mengatakan bahwa BNI mendukung penuh himbauan pemerintah terkait Work From Home. Layanan BNI Call 1500046 tetap bertugas secara prima untuk membantu nasabah yang memerlukan layanan perbankan BNI.

"Nasabah tetap dapat menghubungi Layanan Phone Banking BNI Call 1500046 selama 24 jam untuk mendapatkan bantuan dari petugas tanpa harus meninggalkan rumah. BNI Call 1500046 dapat melayani permintaan informasi, perubahan data, penanganan keluhan dan transaksi melalui BNI Phone Banking," ujar Rahmat di Tangerang Selatan, Banten, Selasa (17 Maret 2020).

Rahmat menambahkan, pada situasi ini nasabah dapat memanfaatkan layanan E Channel BNI seperti BNI Mobile Banking, BNI Internet Banking, BNI SMS Banking, dan ATM BNI. Apabila mengalami kendala, silakan hubungi 1500046.

Corporate Secretary BNI Meiliana mengatakan apabila tetap membutuhkan layanan perbankan di cabang, masyarakat pun tidak perlu khawatir karena di setiap kantor cabang, BNI menerapkan protokol pengamanan Corona. Protokol tersebut antara lain protokol tindakan Preventif, yaitu berupa pengecekan suhu tubuh kepada semua orang yang masuk dan keluar dari Kantor Cabang BNI. Menyiapkan Hand Sanitizer di lokasi-lokasi yang mudah dijangkau oleh nasabah. Hand Sanitizer juga disiapkan pada para petugas di front office yang bertemu langsung dengan masyarakat, seperti Teller dan Customer Service.

“Untuk perlindungan maksimal, kami telah menyemprotkan cairan desinfektan di kantor cabang BNI, ATM dan ruang-ruang kerja, sehingga penularan virus Corona akan semakin kami minimalkan,” ujar Meiliana.


Bank BNI Siapkan Layanan Perbankan 24 Jam Saat Pandemi Corona

Sumber: google.com

Pemerintah telah menghimbau perusahaan di daerah dengan risiko tinggi penularan virus Corona (COVID-19) untuk menjalankan Sistem Work From Home, sebagai upaya untuk menekan penyebaran virus mematikan tersebut.

Namun, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) tetap memaksimalkan pelayanannya dengan bantuan teknologi. Ini yang memungkinkan pelayanan terhadap nasabah tetap berjalan. Dengan bantuan gadget dan koneksi internet, nasabah tetap dapat bertransaksi dan berinteraksi dengan petugas bank, dalam hal ini petugas BNI Contact Center, tanpa perlu keluar dari rumah.

Pemimpin Unit Pusat Layanan Pelanggan BNI Rahmat Pertinda mengatakan bahwa BNI mendukung penuh himbauan pemerintah terkait Work From Home. Layanan BNI Call 1500046 tetap bertugas secara prima untuk membantu nasabah yang memerlukan layanan perbankan BNI.

"Nasabah tetap dapat menghubungi Layanan Phone Banking BNI Call 1500046 selama 24 jam untuk mendapatkan bantuan dari petugas tanpa harus meninggalkan rumah. BNI Call 1500046 dapat melayani permintaan informasi, perubahan data, penanganan keluhan dan transaksi melalui BNI Phone Banking," ujar Rahmat di Tangerang Selatan, Banten, Selasa (17 Maret 2020).

Rahmat menambahkan, pada situasi ini nasabah dapat memanfaatkan layanan E Channel BNI seperti BNI Mobile Banking, BNI Internet Banking, BNI SMS Banking, dan ATM BNI. Apabila mengalami kendala, silakan hubungi 1500046.

Corporate Secretary BNI Meiliana mengatakan apabila tetap membutuhkan layanan perbankan di cabang, masyarakat pun tidak perlu khawatir karena di setiap kantor cabang, BNI menerapkan protokol pengamanan Corona. Protokol tersebut antara lain protokol tindakan Preventif, yaitu berupa pengecekan suhu tubuh kepada semua orang yang masuk dan keluar dari Kantor Cabang BNI. Menyiapkan Hand Sanitizer di lokasi-lokasi yang mudah dijangkau oleh nasabah. Hand Sanitizer juga disiapkan pada para petugas di front office yang bertemu langsung dengan masyarakat, seperti Teller dan Customer Service.

“Untuk perlindungan maksimal, kami telah menyemprotkan cairan desinfektan di kantor cabang BNI, ATM dan ruang-ruang kerja, sehingga penularan virus Corona akan semakin kami minimalkan,” ujar Meiliana.


Bank BNI Terus Berupaya Untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan

Sumber: google.com

Bank Negara Indonesia (BNI) akan mengambil sejumlah langkah pencegahan agar kasus penggelapan uang Bank di BNI Ambon tak terulang.

Salah satunya dengan meminimalisir keterlibatan manusia dalam mengurus uang yang disimpan di bank baik itu kas maupun nasabah. “Pada prinsipnya kami akan lebih dominan untuk mengurangi unsur peran manusia. Mungkin lebih banyak peran IT,” ucap Direktur Bisnis Korporasi BNI Putrama Wahyu Setyawan kepada reporter Tirto, Senin (21/10/2019) saat ditemui di Plaza Indonesia.

Putrama mengatakan pada kasus Ambon, pelaku melakukan penggelapan senilai Rp58 miliar hanya dalam kurun waktu 1 bulan sebelum akhirnya tim BNI mengecek adanya keanehan dari cabang di BNI Ambon.

Belajar dari masalah ini, ia menyebutkan perlu ada pencegahan yang saat ini melalui sistem berlapis masih perlu ditingkatkan. “Kalau udah ada sistem berlapis dan aturan main, tapi satu lini sudah kompromi susah ya. Jadi perbaikan itu mengurangi, meminimalisir keterlibatan manusia dalam proses,” ucap Putrama.

Saat ditanya mengenai keterlibatan pejabat tinggi di cabang Ambon, Putrama belum mau berkomentar. Ia hanya memastikan bahwa setiap personel yang terlibat telah dilaporkan kepada polisi dan diganti untuk menjaga operasional bank berjalan. “Untuk personel langsung ada penggantian. Jadi untuk menjamin berlangsung aktivitas operasional di cabang, oknum yang diduga terlibat dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh pegawai lain,” ucap Putrama.

Putrama memastikan dana nasabah di cabang Ambon yang dihimpun oleh bank plat merah itu berada dalam keadaan aman terutama nominal simpanannya.

Sebaliknya, penggelapan uang terjadi pada kas cabang-cabang yang disasar oleh pelaku untuk wilayah operasional Ambon. Ia menyatakan sampai saat ini BNI masih berupaya melakukan pelacakan mengenai dana itu untuk dikembalikan. Mengenai prosesnya, ia menyatakan hal itu menjadi ranah kepolisian.

“Untuk recovery-nya tentu kami sangat berharap dari hasil pelacakan aset yang dilakukan penegak hukum itu salah satu sumber dari recovery untuk mengembalikan dana Rp58,9 miliar itu. Nanti ditelusuri,” ucap Putrama.


Sumber: tirto.id

BNI Ambon Memaksinalkan Agar Kasus yang Menimpa BNI Ambon Tidak Terulang Kembali

Sumber: google.com


Bank Negara Indonesia (BNI) akan mengambil sejumlah langkah pencegahan agar kasus penggelapan uang Bank di BNI Ambon tak terulang.

Salah satunya dengan meminimalisir keterlibatan manusia dalam mengurus uang yang disimpan di bank baik itu kas maupun nasabah. “Pada prinsipnya kami akan lebih dominan untuk mengurangi unsur peran manusia. Mungkin lebih banyak peran IT,” ucap Direktur Bisnis Korporasi BNI Putrama Wahyu Setyawan kepada reporter Tirto, Senin (21/10/2019) saat ditemui di Plaza Indonesia.

Putrama mengatakan pada kasus Ambon, pelaku melakukan penggelapan senilai Rp58 miliar hanya dalam kurun waktu 1 bulan sebelum akhirnya tim BNI mengecek adanya keanehan dari cabang di BNI Ambon.

Belajar dari masalah ini, ia menyebutkan perlu ada pencegahan yang saat ini melalui sistem berlapis masih perlu ditingkatkan. “Kalau udah ada sistem berlapis dan aturan main, tapi satu lini sudah kompromi susah ya. Jadi perbaikan itu mengurangi, meminimalisir keterlibatan manusia dalam proses,” ucap Putrama.

Saat ditanya mengenai keterlibatan pejabat tinggi di cabang Ambon, Putrama belum mau berkomentar. Ia hanya memastikan bahwa setiap personel yang terlibat telah dilaporkan kepada polisi dan diganti untuk menjaga operasional bank berjalan. “Untuk personel langsung ada penggantian. Jadi untuk menjamin berlangsung aktivitas operasional di cabang, oknum yang diduga terlibat dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh pegawai lain,” ucap Putrama.

Putrama memastikan dana nasabah di cabang Ambon yang dihimpun oleh bank plat merah itu berada dalam keadaan aman terutama nominal simpanannya.

Sebaliknya, penggelapan uang terjadi pada kas cabang-cabang yang disasar oleh pelaku untuk wilayah operasional Ambon. Ia menyatakan sampai saat ini BNI masih berupaya melakukan pelacakan mengenai dana itu untuk dikembalikan. Mengenai prosesnya, ia menyatakan hal itu menjadi ranah kepolisian.

“Untuk recovery-nya tentu kami sangat berharap dari hasil pelacakan aset yang dilakukan penegak hukum itu salah satu sumber dari recovery untuk mengembalikan dana Rp58,9 miliar itu. Nanti ditelusuri,” ucap Putrama.


Sumber: tirto.id